Ziarah Qubur Dan Tawasul
1.
Ziarah kubur awalnya dilarang oleh Rasulullah saw namun setelah
para Sahabat memiliki ilmu yang cukup justru dianjurkan oleh Rasulullah saw.
2.
Ziarah tanpa didasari ilmu bisa menimbulkan rusaknya akidah
sedangkan ziarah yang didasari dengan ilmu yang cukup akan menimbulkan banyak
sekali keuntungan (dampak positif).
3.
Namun demikian tidak semua tempat harus kita ziarahi. Yang perlu
kita ziarahi adalah terutama kepada para Nabi, Auliya`, ‘Ulama al-‘amilin
al-mukhlisin dan Sholihin (orang-orang shaleh) baik yang masih hidup maupun
yang sudah meninggal.
4.
“Ziarah kubur para wali adalah salah satu amal yang disukai
(dianjurkan), demikian pula melakukan perjalanan untuk berziarah ke makam
mereka.” (Ibnu Hajar Al-Haitsami ra, Fatawa Ibnu Hajar Al-Haitsami, Darul
Fikr, Juz 2, hal. 2, 1983).
5.
Imam Fakhrur Razi rahimahullah berkata, “Sesungguhnya
ketika seseorang pergi ke kubur manusia yang kuat (imannya) dan sempurna
hatinya, serta berdiri sejenak di depan makamnya, maka dia akan memperoleh
kesan yang membekas dalam dirinya. Peziarah tersebut akan memiliki ikatan
dengan yang diziarahi dan sebaliknya. Pada saat itulah jiwa kedua makhluk
tersebut bertemu. Kedua jiwa itu seperti cermin yang kilap dan saling
berhadapan, sehingga sinar cermin yang satu akan diterima dan dipantulkan oleh
cermin yang lain. Semua pengetahuan, ilmu, akhlak mulia, kekhusukan dan
keridloan kepada ketentuan Allah dari yang diziarahi akan menjadi cahaya yang
memantul dan diterima oleh ruh peziarah sebagai sebuah cahaya. Dengan cara
seperti inilah sebuah ziarah dapat memberi manfaat yang sangat besar dan
kesenangan yang luar biasa bagi ruh peziarah dengan yang diziarahi. Dan inilah
sebab utama disyariatkannya ziarah. Disamping manfaat diatas, peziarah juga
akan mendapatkan berbagai manfaat tersirat lainnya. Dan yang mengetahui hakekat
yang sebenarnya adalah Allah. (Sayyid ‘Ali bin Abu Bakar As-Sakran, Ma’arijul
Hidayah, Al-Mathba’ah Al-Mishriyyah bil Azhar, t.c.,t.t., hal.59-60.)
Dalil
Mengenai Ziarah kubur.
عَنْ بُرَيْدَةَ بْنِ الْخَصِيْبِ اَلْاَسْلَمِيِّ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ
رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ
زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهَا - رواه مسلم -زَادَ التِّرْمِذِيُّ فَاِنَّهَا تُذَكِّرُ اْلآخِرَةَ زَادَ ابْنُ مَاجَة مِنْ حَدِيْثِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ وَتُزَهِّدُ فِى
الدُّنْيَا.
Artinya: Dari Sahabat
Buraidah bin Khashibi al-Aslami berkata bahwa Rasulullah saw bersabda: Dahulu
aku (Rasulullah) melarang kalian ziarah kubur. Kemudian
(sekarang) berziarahlah kalian ke kubur (Hadits riwayat Imam Muslim). Dalam
Hadits riwayat Imam Tirmidzi ditambahkan kalimat: Karena ziarah kubur itu bisa
mengingatkan kalian tentang kehidupan akhirat. Dalam kitab Hadits Imam Ibnu
Majah, riwayat dari Ibnu Mas’ud ditambahkan kalimat: Ziarah kubur itu bisa
menambah sikap zuhud kalian terhadap dunia.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِىَ
اللهُ عَنْهَا قَالَتْ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
خَرَجَ فِى لَيْلَتِهَا مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ إِلَى الْبَقِيْعِ فَقَالَ
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِيْنَ وَآتَاكُمْ مَا تُوْعَدُوْنَ
غَدًا مُؤَجَّلُوْنَ وَاِنَّآ إِنْ شَآءَ اللهُ بِكُمْ لاَحِقُوْنَ اللّهُمَّ
اغْفِرْ لِأَهْلِ بَقِيْعِ الْغَرْقَدِ.
(صحيح مسلم, رقم ١٦١٨)
Artinya: Diriwayatkan dari
Sayyidah ‘Aisyah rah, ia berkata, “Sesungguhnya Rasulullah saw keluar di malam gilirannya di
akhir malam ke makam Baqi’. Kemudian Rasulullah saw mengucapkan,
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِيْنَ وَآتَاكُمْ مَا
تُوْعَدُوْنَ غَدًا مُؤَجَّلُوْنَ وَاِنَّآ إِنْ شَآءَ اللهُ بِكُمْ لاَحِقُوْنَ
اللّهُمَّ اغْفِرْ لِأَهْلِ بَقِيْعِ الْغَرْقَدِ
“Salam sejahtera atas
kalian semua wahai (penghuni) rumah kaum
mukmin. Akan datang janji yang telah diakhirkan kepada kalian semua. Dan insya
Allah kami akan menyusul kalian. Ya Allah, berilah ampunan bagi Ahli Baqi’
al-Gharqad” (Shahih Muslim, [1618]).
عَنْ بُرَيْدَةَ بْنِ الْخَصِيْبِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ رَسُوْلُ اللهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُهُمْ إِذَا خَرَجُوْا إِلَى
الْمَقَابِرِ فَكَانَ قَائِلُهُمْ يَقُوْلُ فِيْ رِوَايَةِ أَبِيْ بَكْرٍ
اَلسَّلاَمُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ وَفِيْ رِوَايَةِ زُهَيْرٍ اَلسَّلاَمُ
عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَإِنَّآ
إِنْ شَآءَ اللهُ بِكُمْ لاَحِقُوْنَ نَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ.
(صحيح مسلم, رقم ١٦١٩)
Artinya: Diriwayatkan
dari Sahabat Buraidah bin Khashib ra, ia berkata, ”Rasulullah saw mengajari
kaum Muslimin jika ziarah ke pemakaman. Dalam riwayat Abu Bakar, (hendaklah
seseorang mengucapkan)
اَلسَّلاَمُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ
“Salam Sejahtera atas
engkau semua wahai ahli kubur” dan di dalam riwayat Zuhair
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ
أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَإِنَّآ إِنْ شَآءَ
اللهُ بِكُمْ لاَحِقُوْنَ نَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ
“Salam Sejahtera atas
engkau semua wahai ahli kubur dari golongan mukminin dan muslimin, Insya Allah
kami akan menyusul kalian. Kami memohon semoga Allah SWT melimpahkan rahmat-Nya
bagi orang-orang yang mendahului serta orang yang datang kemudian dari kami.
Dan Insya Allah kami akan menyusul kalian (Shahih Muslim, [1619]).
TAWASSUL
1. Tawassul atau
wasilah termasuk bagian dari perintah Allah SWT yang ditujukan khusus kepada
orang-orang beriman.
2. Tawassul
memiliki maksud memohon barokah dari Allah SWT dengan menyebut orang-orang yang
dikasihi oleh Allah (Nabiyullah, Waliyullah), baik yang masih hidup di dunia
maupun sudah meninggal dunia. Jika dalam kaitannya antara murid dan mursyid
namanya rabithah.
3. Yang
melaksanakan do’a dengan tawassul itu bukan orang-orang yang hidup pada masa
sekarang ini saja, tetapi sudah dilakukan oleh Nabi Adam as sampai dengan Nabi
Muhammad saw dan para sahabatnya.
4. Berdo’a
dengan tawassul (wasilah) di makam para Nabi, Auliya`, ‘Ulama al-‘amilin al-mukhlisin
juga orang-orang shaleh itu mudah untuk dikabulkan oleh Allah SWT.
Dalil Mengenai Tawassul
قَالَ اللهُ تَعَالَى :
يَآأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اتَّقُوااللهَ وَبْتَغُوْا اِلَيْهِ الْوَسِيْلَةَ. (المائدة: ٣٥)
Artinya: Wahai
orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan carilah wasilah (jalan yang mendekatkan
diri) kepadaNya. (Q.S. Al-Maidah: 35)
اِذَا تَحَيَّرْتُمْ فِى
اْلاُمُوْرِ فَاسْتَعِيْنُوْا مِنْ اَهْلِ الْقُبُوْرِ. كَذَا فِى الْبَهْجَةِ
السَّنِيَّةِ لِلشَّيْخِ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللهِ الْخَانِى ص ٤١.
Artinya: Jika kalian semua kebingungan
dalam menghadapi permasalahan maka (berdo’alah kepada Allah) dengan meminta
bantuan kepada ahli kubur (tawassul kepada para Nabi, Auliya` atau Shalihin
yang sudah meninggal). (Hadits diriwayatkan dari Syekh Muhammad bin Abdillah
al-Khani. Kitab Bahjatis Saniyyah: 41).
Di dalam kitab An-Nurul Burhani Juz 1 hal. 17 dijelaskan bahwa sanad hadits tersebut diperoleh Syekh Muhammad
bin ‘Abdillah al-Khani dari Syekh Khalid al-‘Utsmani bersambung terus sampai
dengan Syekh Muhammad al-Bukhari al-Ma’ruf
Bila`iddin Al-Aththar dari Syekh Muhammad Al-Uwaisy Al-Bukhari terus ke
atas sampai dengan Sayyidina Ja’far Shadiq ra dari Qasim bin Muhammad bin Abu
Bakar Shiddiq ra dari Sahabat Salman al-Farisi ra dari Sahabat Abu Bakar
Shiddiq ra dari Rasulullah Muhammad saw.
عَنْ أَنَسٍ أَنَّ عُمَرَ
بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ كَانَ اِذَا قَحَطُوْا اِسْتَسْقَى
بِالْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَلِّبِ فَقَالَ اِنَّا كُنَّا نَتَوَسَّلُ
اِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَتَسْقِيَنَا وَاَنَا
نَتَوَسَّلُ اِلَيْكَ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَا. قَالَ فَيُسْقَوْنَ. رواه البخارى.
صحيح البخارى جز اوّل ص١٢٧.
Artinya: Dari Sahabat
Anas bin Malik ra, beliau berkata: “Apabila terjadi kemarau, sahabat Umar bin
Khattab ra bertawasul dengan Sahabat Abbas bin Abdul Muthalib, kemudian berdoa,
“Ya Allah kami pernah berdoa dan bertawasul kepada-Mu dengan Nabi saw, maka
Engkau turunkan hujan. Sekarang kami bertawasul dengan paman Nabi saw maka
turunkanlah hujan” Anas berkata: “maka turunlah hujan kepada kami”. (Hadits
riwayat Imam al-Bukhari. Kitab Sahih al-Bukhari juz I:127)
Ziarah Qubur Dan Tawasul
Reviewed by Majelis Welasan
on
Agustus 10, 2018
Rating:
Tidak ada komentar