Ziarah Qubur Dan Tawasul


ZIARAH KUBUR





1.   Ziarah kubur awalnya dilarang oleh Rasulullah saw namun setelah para Sahabat memiliki ilmu yang cukup justru dianjurkan oleh Rasulullah saw.
2.   Ziarah tanpa didasari ilmu bisa menimbulkan rusaknya akidah sedangkan ziarah yang didasari dengan ilmu yang cukup akan menimbulkan banyak sekali keuntungan (dampak positif).
3.   Namun demikian tidak semua tempat harus kita ziarahi. Yang perlu kita ziarahi adalah terutama kepada para Nabi, Auliya`, ‘Ulama al-‘amilin al-mukhlisin dan Sholihin (orang-orang shaleh) baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal.
4.   “Ziarah kubur para wali adalah salah satu amal yang disukai (dianjurkan), demikian pula melakukan perjalanan untuk berziarah ke makam mereka.” (Ibnu Hajar Al-Haitsami ra, Fatawa Ibnu Hajar Al-Haitsami, Darul Fikr, Juz 2, hal. 2, 1983).
5.   Imam Fakhrur Razi rahimahullah berkata, “Sesungguhnya ketika seseorang pergi ke kubur manusia yang kuat (imannya) dan sempurna hatinya, serta berdiri sejenak di depan makamnya, maka dia akan memperoleh kesan yang membekas dalam dirinya. Peziarah tersebut akan memiliki ikatan dengan yang diziarahi dan sebaliknya. Pada saat itulah jiwa kedua makhluk tersebut bertemu. Kedua jiwa itu seperti cermin yang kilap dan saling berhadapan, sehingga sinar cermin yang satu akan diterima dan dipantulkan oleh cermin yang lain. Semua pengetahuan, ilmu, akhlak mulia, kekhusukan dan keridloan kepada ketentuan Allah dari yang diziarahi akan menjadi cahaya yang memantul dan diterima oleh ruh peziarah sebagai sebuah cahaya. Dengan cara seperti inilah sebuah ziarah dapat memberi manfaat yang sangat besar dan kesenangan yang luar biasa bagi ruh peziarah dengan yang diziarahi. Dan inilah sebab utama disyariatkannya ziarah. Disamping manfaat diatas, peziarah juga akan mendapatkan berbagai manfaat tersirat lainnya. Dan yang mengetahui hakekat yang sebenarnya adalah Allah. (Sayyid ‘Ali bin Abu Bakar As-Sakran, Ma’arijul Hidayah, Al-Mathba’ah Al-Mishriyyah bil Azhar, t.c.,t.t., hal.59-60.)


Dalil Mengenai Ziarah kubur.

عَنْ بُرَيْدَةَ بْنِ الْخَصِيْبِ اَلْاَسْلَمِيِّ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهَا - رواه مسلم   -زَادَ التِّرْمِذِيُّ فَاِنَّهَا تُذَكِّرُ اْلآخِرَةَ زَادَ ابْنُ مَاجَة مِنْ حَدِيْثِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ وَتُزَهِّدُ فِى الدُّنْيَا.
Artinya: Dari Sahabat Buraidah bin Khashibi al-Aslami berkata bahwa Rasulullah saw bersabda: Dahulu aku (Rasulullah) melarang kalian ziarah kubur. Kemudian (sekarang) berziarahlah kalian ke kubur (Hadits riwayat Imam Muslim). Dalam Hadits riwayat Imam Tirmidzi ditambahkan kalimat: Karena ziarah kubur itu bisa mengingatkan kalian tentang kehidupan akhirat. Dalam kitab Hadits Imam Ibnu Majah, riwayat dari Ibnu Mas’ud ditambahkan kalimat: Ziarah kubur itu bisa menambah sikap zuhud kalian terhadap dunia.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِىَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ فِى لَيْلَتِهَا مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ إِلَى الْبَقِيْعِ فَقَالَ اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِيْنَ وَآتَاكُمْ مَا تُوْعَدُوْنَ غَدًا مُؤَجَّلُوْنَ وَاِنَّآ إِنْ شَآءَ اللهُ بِكُمْ لاَحِقُوْنَ اللّهُمَّ اغْفِرْ لِأَهْلِ بَقِيْعِ الْغَرْقَدِ.
(صحيح مسلم, رقم  ١٦١٨)
Artinya: Diriwayatkan dari Sayyidah ‘Aisyah rah, ia berkata, “Sesungguhnya Rasulullah saw keluar di malam gilirannya di akhir malam ke makam Baqi’. Kemudian Rasulullah saw mengucapkan,
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِيْنَ وَآتَاكُمْ مَا تُوْعَدُوْنَ غَدًا مُؤَجَّلُوْنَ وَاِنَّآ إِنْ شَآءَ اللهُ بِكُمْ لاَحِقُوْنَ اللّهُمَّ اغْفِرْ لِأَهْلِ بَقِيْعِ الْغَرْقَدِ
“Salam sejahtera atas kalian semua  wahai (penghuni) rumah kaum mukmin. Akan datang janji yang telah diakhirkan kepada kalian semua. Dan insya Allah kami akan menyusul kalian. Ya Allah, berilah ampunan bagi Ahli Baqi’ al-Gharqad” (Shahih Muslim, [1618]).

عَنْ بُرَيْدَةَ بْنِ الْخَصِيْبِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُعَلِّمُهُمْ إِذَا خَرَجُوْا إِلَى الْمَقَابِرِ فَكَانَ قَائِلُهُمْ يَقُوْلُ فِيْ رِوَايَةِ أَبِيْ بَكْرٍ اَلسَّلاَمُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ وَفِيْ رِوَايَةِ زُهَيْرٍ اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَإِنَّآ إِنْ شَآءَ اللهُ بِكُمْ لاَحِقُوْنَ نَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ. (صحيح مسلم, رقم ١٦١٩)
Artinya: Diriwayatkan dari Sahabat Buraidah bin Khashib ra, ia berkata, ”Rasulullah saw mengajari kaum Muslimin jika ziarah ke pemakaman. Dalam riwayat Abu Bakar, (hendaklah seseorang mengucapkan)
اَلسَّلاَمُ عَلَى أَهْلِ الدِّيَارِ 
“Salam Sejahtera atas engkau semua wahai ahli kubur” dan di dalam riwayat Zuhair
اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَإِنَّآ إِنْ شَآءَ اللهُ بِكُمْ لاَحِقُوْنَ نَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ
“Salam Sejahtera atas engkau semua wahai ahli kubur dari golongan mukminin dan muslimin, Insya Allah kami akan menyusul kalian. Kami memohon semoga Allah SWT melimpahkan rahmat-Nya bagi orang-orang yang mendahului serta orang yang datang kemudian dari kami. Dan Insya Allah kami akan menyusul kalian (Shahih Muslim, [1619]).

TAWASSUL
1.   Tawassul atau wasilah termasuk bagian dari perintah Allah SWT yang ditujukan khusus kepada orang-orang beriman.
2.   Tawassul memiliki maksud memohon barokah dari Allah SWT dengan menyebut orang-orang yang dikasihi oleh Allah (Nabiyullah, Waliyullah), baik yang masih hidup di dunia maupun sudah meninggal dunia. Jika dalam kaitannya antara murid dan mursyid namanya rabithah.
3.   Yang melaksanakan do’a dengan tawassul itu bukan orang-orang yang hidup pada masa sekarang ini saja, tetapi sudah dilakukan oleh Nabi Adam as sampai dengan Nabi Muhammad saw dan para sahabatnya.
4.   Berdo’a dengan tawassul (wasilah) di makam para Nabi, Auliya`, ‘Ulama al-‘amilin al-mukhlisin juga orang-orang shaleh itu mudah untuk dikabulkan oleh Allah SWT.

Dalil Mengenai Tawassul

قَالَ اللهُ تَعَالَى : يَآأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اتَّقُوااللهَ وَبْتَغُوْا اِلَيْهِ الْوَسِيْلَةَ. (المائدة: ٣٥)
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah  dan carilah wasilah (jalan yang mendekatkan diri) kepadaNya. (Q.S. Al-Maidah: 35)

اِذَا تَحَيَّرْتُمْ فِى اْلاُمُوْرِ فَاسْتَعِيْنُوْا مِنْ اَهْلِ الْقُبُوْرِ. كَذَا فِى الْبَهْجَةِ السَّنِيَّةِ لِلشَّيْخِ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ اللهِ الْخَانِى ص ٤١.
Artinya: Jika kalian semua kebingungan dalam menghadapi permasalahan maka (berdo’alah kepada Allah) dengan meminta bantuan kepada ahli kubur (tawassul kepada para Nabi, Auliya` atau Shalihin yang sudah meninggal). (Hadits diriwayatkan dari Syekh Muhammad bin Abdillah al-Khani. Kitab Bahjatis Saniyyah: 41).
Di dalam kitab An-Nurul Burhani Juz 1 hal. 17 dijelaskan bahwa sanad hadits tersebut diperoleh Syekh Muhammad bin ‘Abdillah al-Khani dari Syekh Khalid al-‘Utsmani bersambung terus sampai dengan Syekh Muhammad al-Bukhari al-Ma’ruf  Bila`iddin Al-Aththar dari Syekh Muhammad Al-Uwaisy Al-Bukhari terus ke atas sampai dengan Sayyidina Ja’far Shadiq ra dari Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar Shiddiq ra dari Sahabat Salman al-Farisi ra dari Sahabat Abu Bakar Shiddiq ra dari Rasulullah Muhammad saw.

عَنْ أَنَسٍ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ كَانَ اِذَا قَحَطُوْا اِسْتَسْقَى بِالْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ الْمُطَلِّبِ فَقَالَ اِنَّا كُنَّا نَتَوَسَّلُ اِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَتَسْقِيَنَا وَاَنَا نَتَوَسَّلُ اِلَيْكَ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَا. قَالَ فَيُسْقَوْنَ. رواه البخارى. صحيح البخارى جز اوّل ص١٢٧.

Artinya: Dari Sahabat Anas bin Malik ra, beliau berkata: “Apabila terjadi kemarau, sahabat Umar bin Khattab ra bertawasul dengan Sahabat Abbas bin Abdul Muthalib, kemudian berdoa, “Ya Allah kami pernah berdoa dan bertawasul kepada-Mu dengan Nabi saw, maka Engkau turunkan hujan. Sekarang kami bertawasul dengan paman Nabi saw maka turunkanlah hujan” Anas berkata: “maka turunlah hujan kepada kami”. (Hadits riwayat Imam al-Bukhari. Kitab Sahih al-Bukhari juz I:127)



Ziarah Qubur Dan Tawasul Ziarah Qubur Dan Tawasul Reviewed by Majelis Welasan on Agustus 10, 2018 Rating: 5

Tidak ada komentar